Pengertian dan Tujuan Koperasi Simpan Pinjam Adalah ~ Satu lagi jenis lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang sering kita temui adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang anggota-anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam bidang kredit atau pinjaman.
|
Koperasi simpan pinjam [image by abuyahya8211.wordpress.com], |
Koperasi simpan pinjam menjalankan kegiatan tabungan dan pinjaman. Prinsip dasar koperasi ini tidak berbeda dari koperasi pada umumnya. Tujuan dari Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut.
- Membantu keperluan kredit kepada pada anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
- Mendorong para anggota untuk hidup hemat, karena didorong untuk menabung.
- Mendidik para anggota supaya dapat memupuk modal dengan tabungan secara teratur, dengan maksud modal sendiri dan modal koperasi menjadi semakin kuat.
- Mendorong sikap hidup setia kawan dan saling membantu dalam kegiatan simpan pinjam.
- menambah pengetahuan tentang perkoperasian Indonesia dan berkoperasi.
Kehadiran koperasi simpan pinjam dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena koperasi simpan pinjam ikut mempercepat perputaran modal dalam masyarakat dan mendorong kegiatan-kegiatan usaha kecil yang lebih banyak dikerjakan di desa-desa dan membantu penyebaran dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Sumber pustaka :
Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "
lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :
0 comments:
Post a Comment