Tuesday, December 15, 2015

Pengertian dan Tujuan Koperasi Simpan Pinjam Adalah

Pengertian dan Tujuan Koperasi Simpan Pinjam Adalah ~ Satu lagi jenis lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang sering kita temui adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang anggota-anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam bidang kredit atau pinjaman.

Koperasi simpan pinjam [image by abuyahya8211.wordpress.com], 
Koperasi simpan pinjam menjalankan kegiatan tabungan dan pinjaman. Prinsip dasar koperasi ini tidak berbeda dari koperasi pada umumnya. Tujuan dari Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut.
  1. Membantu keperluan kredit kepada pada anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
  2. Mendorong para anggota untuk hidup hemat, karena didorong untuk menabung.
  3. Mendidik para anggota supaya dapat memupuk modal dengan tabungan secara teratur, dengan maksud modal sendiri dan modal koperasi menjadi semakin kuat.
  4. Mendorong sikap hidup setia kawan dan saling membantu dalam kegiatan simpan pinjam.
  5. menambah pengetahuan tentang perkoperasian Indonesia dan berkoperasi.
Kehadiran koperasi simpan pinjam dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena koperasi simpan pinjam ikut mempercepat perputaran modal dalam masyarakat dan mendorong kegiatan-kegiatan usaha kecil yang lebih banyak dikerjakan di desa-desa dan membantu penyebaran dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

0 comments:

Post a Comment