Wednesday, April 20, 2016

Tujuan Perbankan Indonesia

Tujuan Perbankan Indonesia ~ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Di Indonesia terdapat banyak sekali bank yang dapat kita pilih sebagai tempat menyimpan uang, misalnya Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BPD, dan lain sebagainya.

Ilustrasi bank [image by bisnis.news.viva.co.id], 
Dari berbagi bank tersebut, dibedakan menjadi tiga macam yaitu Bank Umum, Bank Sentral, dan Bank Perkreditan Rakyat. Bank umum terbagi lagi menjadi dua yaitu Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah.

Dari banyak macam bank yang ada di Indonesia, bank tersebut pasti mempunyai tujuan sendiri-sendiri, akan tetapi ada tujuan yang harus semua bank mengikutinya. Tujuan perbankan tersebut diatur pada Pasal 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bunyi pasal tersebut adalah "Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak".

Berdasarkan tujuan tersebut maka bank dituntut untuk ikut meningkatkan pemerataan, menumbuhkan ekonomi, dan menjaga stabilitas nasional dengan cara mengajak masyarakat untuk giat menabung dan mempunyai simpanan di bank. Selain itu memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk membuka usaha sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank" berikut ini:

1 comment: