Friday, December 25, 2015

Sejarah Singkat Bank Danamon Indonesia

Sejarah Singkat Bank Danamon Indonesia ~ Bank Danamon mempunyai nama lengkap PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Bank ini juga merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang mempunyai cabang hampir diseluruh provinsi di Indonesia.Bank Danamon singkatan dari Dana Moneter sebelumnya bernama Bank Kopra Indonesia.

Bank Danamon mempunyai beberapa ank perusahaan yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), dan PT Adira Quantum Multifinance (Adira Kredit). (id.wikipedia.org)

Logo bank danamon, 
Untuk lebih jelas lagi mengenai profil dan sejarah berdirinya Bank Danamon Indonensia hingga dapat masuk menjadi 10 besar bank terbesar di Indonesia, berikut ini ini kami bebrikan informasi yang kami mkutip langsung dari situs Bank Danamon Indonesia.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. didirikan pada 1956. Nama Bank Danamon berasal dari kata “dana moneter” dan pertama kali digunakan pada 1976, ketika perusahaan berubah nama dari Bank Kopra.

Pada 1988, Bank Indonesia meluncurkan paket reformasi perbankan yang dikenal dengan “Paket Oktober 1988” atau PAKTO 88. Tujuan utama PAKTO 88 adalah untuk membangun kompetisi dalam sektor perbankan dengan memberikan kemudahan persyaratan, termasuk liberalisasi peraturan tentang pendirian bank swasta domestik baru dan bank joint-venture. Sebagai hasil dari reformasi ini, Bank Danamon menjadi salah satu bank valuta asing pertama di Indonesia, dan menjadi perusahan publik yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.

Danamon telah bertekad untuk menjadi “Lembaga Keuangan Terkemuka di Indonesia” yang keberadaanya diperhitungkan. Danamon bertujuan mencapai posisi ini dengan menjadi organisasi yang berpusat pada nasabah; yang melayani semua segmen, dengan menawarkan nilai yang unik untuk masing-masing segmen; berdasarkan keunggulan penjualan dan pelayanan, dengan didukung oleh teknologi kelas dunia. Sejalan dengan upaya ini, Danamon beraspirasi menjadi perusahaan pilihan untuk berkarya dan dihormati oleh semua pihak pemangku kepentingan, sementara memegang teguh kelima nilai perusahaan yaitu: peduli, jujur, mengupayakan yang terbaik, kerjasama, dan profesionalisme yang disiplin.

Tumpuan Danamon untuk memenuhi semua kebutuhan nasabahnya tercermin dari pendekatan bisnis. Fokus perbankan yang universal, diimplementasikan pada tahun 2003 menentukan arah ekspansi bisnis Danamon ke depan. Pada akhir 2004, Danamon telah melengkapi rangkaian segmen usahanya, mulai dari mass market, perbankan komersial dan UKM, perbankan ritel, bisnis kartu kredit, perbankan syariah, perbankan korporasi, tresuri, pasar modal dan lembaga keuangan, serta Adira Finance. Pada 2004 Danamon juga membangun bisnis asuransi dan bisnis keuangan rumah tangga lewat Adira Insurance dan Adira Kredit (dulunya Adira Quantum). Pembelian bisnis kartu American Express di Indonesia pada 2006 memposisikan Danamon sebagai salah satu penerbit kartu terbesar di Indonesia.

Sebagai surviving entity dari peleburan 9 Bank Taken Over (BTO) pada masa krisis keuangan Asia di akhir 1990-an, Danamon telah bangkit menjadi salah satu bank swasta terbesar dan terkuat di Asia. Didukung oleh lebih dari 50 tahun pengalaman, Danamon terus berupaya untuk memenuhi brand promise-nya untuk menjadi bank yang “bisa mewujudkan setiap keinginan nasabah”.

Danamon adalah salah satu institusi keuangan terbesar di Indonesia dari jumlah pegawai – sekitar 60,618 (termasuk karyawan anak perusahaan) pada Desember 2014 - yang berfokus untuk merealisasikan visinya: “Kita peduli dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan.”

Danamon adalah bank ke-enam terbesar di Indonesia berdasarkan aset, dengan jaringan sejumlah sekitar 2.074 pada akhir Juni 2015, terdiri dari antara lain kantor cabang konvensional, unit Danamon Simpan Pinjam (DSP) dan unit Syariah, serta kantor-kantor cabang anak perusahaannya. Danamon juga didukung oleh serangkaian fasilitas perbankan elektronik yang komprehensif.

http://www.danamon.co.id/Home/AboutDanamon/InformasiUmum/CompanyProfile/tabid/223/language/id-ID/Default.aspx
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Singkat Panin Bank

Sejarah Singkat Panin Bank ~ Panin Bank atau Bank Panin merupakan salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia, bank ini berdiri pada tahun 1971 dari hahsil gabungan dari tiga bank pada saat itu yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri Jaya, dan Bank Industri Dagang Indonesia.

Seperti misinya yaitu menjadi salah satu bank terkemuka dalam perbankan konsumen dan bisnis di Indonesia, Panin Bank membuktikannya dengan tercatat sebagai bank ke-7 terbesar di Indonesia dari segi total aset pada tahun 2009, selain itu Panin Bank juga memiliki jaringan usaha lebih dari 450 di berbagai kota besar di Indonesia sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen.

Logo panin bank [image by www.infolokerkita.com], 
Untuk lebih jelas lagi mengenai Panin Bank, berikut ini kami berikan informasi tentang sekilas Panin Bank yang kami kutip langsung dari situsnya.

Memiliki sejarah yang panjang sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia, PaninBank mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1982. Dengan fundamental yang kuat, PaninBank berhasil melewati krisis keuangan Asia 1998 sebagai Bank Kategori A, dan selanjutnya melangkah maju mengembangkan produk dan layanannya di bidang Perbankan Ritel dan Komersial.

Dengan tetap mempertahankan pendekatan sebagai bank lokal dengan pelayanan personal, PaninBank memanfaatkan reputasi yang telah terbina sekian lama di segmen perbankan korporasi, untuk berkembang menjadi salah satu bank SME terdepan di Indonesia, serta membangun basis nasabah ritel yang kuat. Melalui beragam produk dan layanan di segmen perbankan Konsumer, SME dan Mikro, Komersial, Korporat, dan Tresuri, PaninBank terus menjaga komitmen untuk tumbuh dengan kompetensi yang telah teruji dalam menciptakan nilai sejalan dengan prinsip kehati-hatian.

Dalam perkembangan yang terakhir, PaninBank telah melakukan instalasi core banking system terbaik dan menerapkan proses tata kelola internal yang baru, dan secara efektif memanfaatkan sistem TI ini untuk menjawab tuntutan pertumbuhan Bank yang dalam satu dekade ini terus menunjukkan kinerja yang solid.

Hingga akhir tahun 2014 Panin Bank memiliki total aset mencapai Rp172,6 triliun atau merupakan salah satu dari 10 besar bank nasional. Kredit yang diberikan sebesar Rp111,9 triliun dan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp126,1 triliun dan modal sendiri sebesar Rp23,2 triliun.

Saat ini Panin Bank mampu menyediakan kenyamanan pelayanan sebagaimana yang diinginkan dan layak didapatkan oleh nasabah berkat jaringan kantor cabangnya yang terus bertambah dan kini mencapai 560 kantor cabang  dan 1.009 jaringan ATM yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Didirikan 17 Agustus tahun 1971 dan memperoleh izin sebagai bank devisa tahun 1972, PaninBank merupakan hasil merger Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja Indonesia dan Bank Industri & Dagang Indonesia. Keputusan PaninBank untuk menjadi bank pertama di Indonesia yang go-public mencerminkan tingginya kepercayaan diri Bank yang masih terus terjaga hingga hari ini. Kedua pemegang saham utama, yakni PT Panin Financial Tbk (46,04%) dan ANZ Bank melalui Votraint No 1103 Pty Ltd (38.82%), memberikan dukungan strategis bagi Bank untuk mencapai tujuan perusahaan. Kepemilikan saham publik di Panin Bank pada akhir tahun 2013 adalah 15,14%, yang terdiri dari pemegang saham domestik dan internasional, institusi dan individu.

http://www.panin.co.id/pages/93/sekilas-panin-bank
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Singkat Bank Bukopin

Sejarah Singkat Bank Bukopin ~ Bank Umum Koperasi Indonesia atau yang kita kenal dengan singkatan BUKOPIN merupakan salah satu bank swasta yang terbesar di Indonesia. Bank Bukopin pada awal didirikannya bernama Bank Umum Koperasi Indonesia dan selanjutnya berubah nama menjadi Bukopin dan setelah itu status perusahaan menjadi perseroan terbatas.

logo bank bukopin [image by urusduit.id], 
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai profil dari bank Bukopin, berikut ini kami berikan informasi yang kami kutip langsung dari situs bank bukopin mengenai sekilas bank bukopin.

Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel. Operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 280 kantor yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time on-line. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama “Swamitra”, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.

Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.

Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.

http://www.bukopin.co.id/read/83/Sekilas_Bank_Bukopin.html

Itulah sekilas mengenai bank bukopin, dari uraian singkat diatas dapat kita ambil beberapa hal bahwa bank bukopin fokus pada segmen UMKMK dan telah meluas ke segmen komersial dan konsumer. Selain itu bank ini telah tersebbar di seluruh Indonesia, tepatnya telah ada di 22 Provinsi.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Wednesday, December 23, 2015

Sejarah Berdirinya Bank BTN

Sejarah Berdirinya Bank BTN ~ Bank Tabungan Negara atau biasa disingkat dengan BTN atau Batare merupakan satu diantara empat bank BUMN di Indonesia, bank lainnya yang yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Sama halnya dengan bank BNI dan Mandiri, BTN sudah beriri cukup lama bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Berikut ini kami berikan informasi sejarah berdirinya serta perkembangannya Bank BTN yang kami mkutip dari situs resminya.

Logo Bank BTN [image by www.lokerpantura.com], 
BTN berdiri dengan nama "Postpaarbank" pada masa pemerintah Belanda pada tahun 1897 dan pada tahun 1950 "Postpaarbank" berubah nama menjadi "Bank Tabungan Pos" oleh Pemerintah RI. Setelah itu "Bank Tabungan Pos" berubah nama lagi menjadi Bank Tabungan Negara yang kita kenal sekarang ini pada tahun 1963.

Dalam perkembangannya, Bank BTN Ditunjuk pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan KPR bagi golongan masyarakat menengah kebawah, dan pada tahun 1989 BTN mulai beroperasi sebagai bank komersial dan menerbitkan obligasi pertama dan lima tahun setelahnya BTN memperoleh izin dari pemerintah untuk beroperasi sebagai Bank Devisa

Pada tahun 2002 BTN ditunjuk sebagai bank komersial yang fokus pada pembiayaan rumah komersial. Sekuritisasi KPR melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) pertama di Indonesia. Pada tahun 2009 Bank BTN melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) dan listing di Bursa Efek Indonesia dan pada tahun 2012 Bank BTN melakukan Right Issue.

http://www.btn.co.id/id/content/BTN-Info/Tentang-Kami/Sejarah-Bank-BTN

Itulah sejarah singkat dari bank BTN, Beberapa poin dapat kita dapatkan dari sejarah singkat tersebut yaitu BTN berdiri pada tahun 1950, BTN sempat beberapa kali berganti nama sebelum nama sekarang ini, kita juga dapat mengetahui bahwa BTN dulunya merupakan bank pada masa pemerintahan Belanda yang bernama "Postpaarbank".

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya Bank Mandiri

Sejarah Berdirinya Bank Mandiri ~ Satu lagi bank terbesar di Indonesia selain BRI dan BNI yang telah kita bahas sebelumnya, yaitu Bank Mandiri. Bank Mandiri tergolong bank baru di Indonesia akan tetapi pertumbuhan dan perkembangannya sangatlah cepat. Bagiaman sejarah berdirinya dari Bank Mandiri tersebut, berikut ini kami berikan informasinya kepada pembaca sekalian.

Logo Bank Mandiri [image by www.qerja.com], 
Bank Mandiri dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari Pemerintah program restrukturisasi perbankan di Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank BUMN - Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia - digabung menjadi Bank Mandiri. Masing-masing dari empat bank legacy memainkan peran integral dan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi bagi industri perbankan dan perekonomian Indonesia.

Segera setelah merger, Bank Mandiri memulai proses konsolidasi. Di antara langkah pertama adalah untuk menutup 194 cabang yang berada di dekat satu sama lain, dan untuk mengurangi jumlah karyawan Mandiri dari 26.600 ke 17.620. Merek Bank Mandiri digulirkan di seluruh jaringan melalui iklan dan kampanye promosi. Selain itu, Bank Mandiri berhasil dilaksanakan baru, sistem core banking terintegrasi untuk menggantikan sistem core banking dari empat bank legacy.

Dari tahun 2000 sampai 2004, kinerja Bank Mandiri tetap pada lintasan terus ke atas, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan laba dari Rp 1,18 triliun di tahun 2000 menjadi Rp 5,3 triliun pada tahun 2004. Selain itu, Bank Mandiri juga ditandai tonggak penting pada 14 Juli 2003 dengan berhasil melakukan penawaran umum perdana dari 20% sahamnya (4 miliar saham).

Pada tahun 2005, Bank Mandiri mengalami sejumlah kemunduran yang mengakibatkan penurunan profitabilitas. Salah satu kemunduran ini adalah kenaikan kredit bermasalah, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan bersih konsolidasi Non Performing Loan (NPL) dari 1,60% di 2004-15,34% pada tahun 2005. Hal ini memiliki dampak langsung dan dramatis pada bank profit, yang merosot 80% dari Rp 5,3 triliun pada tahun 2004 menjadi Rp 603.000.000.000 pada tahun 2005. Sebagai tanggapan, harga saham bank meluncur dari Rp 2.050 pada bulan Januari 2005 menjadi Rp 1.110 pada bulan November 2005.

http://ir.bankmandiri.co.id/phoenix.zhtml?c=146157&p=irol-homeProfile

Itulah sejarah singkat dari berdirinya Bank Mandiri, dari sejarah diatas, dapat kita dapat beberapa poin penting yaitu  Bank Mandiri berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 yang merupakan tergolong bank baru dibandingkan dengan BRI dan BNI. Bank Mandiri terbentuk dari gabungan empat bank BUMN yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ Bank BRI bisa dibilang bank terbesar di Indonesia, cabangnya ada dimana-mana dan tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampai ke desa-desa wajar bila dinamakan banknya rakyat Indonesia. Bank milik pemerintah Indonesua ini memiliki sejarah yang sangat panjang hingga dapat diterima di masyarakat. Berikut ini kami merikan sejarah pendirian Bank Rakyat Indonesia hingga dapat menjadi seperti sekarang ini.

Logi BRI [image by info-herbal.com], 
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

http://www.bri.co.id/articles/9

Itulah sejarah singkat berdirinya Bank Rakyat Indonensia hingga menjadi salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Dari sejarah tersebut kita dapat mengetahui beberapa hal, yaitu BRI didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".

BRI juga sempat berhenti beroperasi sekitar setahun akibat masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948 dan dibuka kembali pada tahun 1949 dengan nama Bank Rakyat Indonesia Serikat. pada tahun 2003 Bank Rakyat Indonesia menjadi perusahahan publik dengan memutuskan untuk menjual 30 persen sahamnya dan mempunyai nama resmi yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI)

Sejarah Berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI) ~ PT Bank Negara Indonesia atau BNI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, bank ini merupakan BUMN yang dimiliki oleh negara. Bagaimana sejarah berdirinya bank ini hingga bisa sampai sebesar ini? Berikut ini kami akan memberikan informasinya yang mana informmasi ini kami kutip langsung dari situs bni.co.id.

Logo BNI 46 [Image by www.poskantor.com], 
PT Bank Negara Indonesia atau BNI didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI menjadi bank pertama milik negara yang lahir setelah kemerdekaan Indonesia. Lahir pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, BNI sempat berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/1946, sebelum akhirnya beroperasi sebagai bank komersial sejak tahun 1955. Oeang Republik Indonesia atau ORI sebagai alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946 dicetak dan diedarkan oleh Bank Negara Indonesia.

Menyusul penunjukan De Javache Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai bank sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peran BNI sebagai bank sentral. BNI lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan dan diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa pada tahun 1950 dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Kantor cabang BNI pertama di luar negeri dibuka di Singapura pada tahun 1955.

Peranan BNI untuk mendukung perekonomian Indonesia semakin strategis dengan munculnya inisiatif untuk melayani seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke pada tahun 1960-an dengan memperkenalkan berbagai layanan perbankan seperti Bank Terapung, Bank Keliling, Bank Bocah dan Bank Sarinah. Tujuan utama dari pembentukan Bank Terapung adalah untuk melayani masyarakat yang tinggal di kepulauan seperti di Kepulauan Riau atau daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat seperti Kalimantan. BNI juga meluncurkan Bank Keliling, yaitu jasa layanan perbankan di mobil keliling sebagai upaya proaktif untuk mendorong masyarakat menabung.

Sesuai dengan UU No.17 Tahun 1968 sebagai bank umum dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, BNI bertugas memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Segmentasi nasabah juga telah dibidik BNI sejak awal dengan dirintisnya bank yang melayani khusus nasabah wanita yaitu Bank Sarinah di mana seluruh petugas bank adalah perempuan dan Bank Bocah yang memberikan edukasi kepada anak-anak agar memiliki kebiasaan menabung sejak dini. Pelayanan Bank Bocah dilakukan juga oleh anak-anak. Bahkan sejak 1963, BNI telah merintis layanan perbankan di perguruan tinggi saat membuka Kantor Kas Pembantu di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Saat ini BNI telah memiliki kantor layanan hampir di seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta terkemuka di Indonesia.

Dalam masa perjalanannya, BNI telah mereposisi identitas korporatnya untuk menyesuaikan dengan pasar keuangan yang dinamis. Identitas pertama sejak BNI berdiri berupa lingkaran warna merah dengan tulisan BNI 1946 berwarna emas melambangkan persatuan, keberanian, dan patriotisme yang memang merefleksikan semangat BNI sebagai bank perjuangan. Pada tahun 1988, identitas korporat berubah menjadi logo layar kapal & gelombang untuk merepresentasikan posisi BNI sebagai Bank Pemerintah Indonesia yang siap memasuki pasar keuangan dunia dengan memiliki kantor cabang di luar negeri. Gelombang mencerminkan gerak maju BNI yang dinamis sebagai bank komersial Negara yang berorientasi pada pasar.

Setelah krisis keuangan melanda Asia tahun 1998 yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, BNI melakukan program restrukturisasi termasuk diantaranya melakukan rebranding untuk membangun & memperkuat reputasi BNI. Identitas baru ini dengan menempatkan angka ‘46’ di depan kata ‘BNI’. Kata ‘BNI’ berwarna tosca yang mencerminkan kekuatan, keunikan, dan kekokohan. Sementara angka ‘46’ dalam kotak orange diletakkan secara diagonal untuk menggambarkan BNI baru yang modern.

http://www.bni.co.id/id-id/tentangkami/sejarah.aspx

Itulah sejarah singkat mengenai berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI), dimana bank ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 setahun setelah kemerdekaan Indonesia. BNI juga sebelumnya merupakan bank sentral sebelum adanya Bank Indonesia yang menggantikan tugasnya sebagai bank sentral Indonesia. Kita juga mengetahui bahwa cabang pertama bank BNI yang pertama adalah di negara Singapura.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Tuesday, December 15, 2015

Pengertian dan Tujuan Koperasi Simpan Pinjam Adalah

Pengertian dan Tujuan Koperasi Simpan Pinjam Adalah ~ Satu lagi jenis lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang sering kita temui adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang anggota-anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam bidang kredit atau pinjaman.

Koperasi simpan pinjam [image by abuyahya8211.wordpress.com], 
Koperasi simpan pinjam menjalankan kegiatan tabungan dan pinjaman. Prinsip dasar koperasi ini tidak berbeda dari koperasi pada umumnya. Tujuan dari Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut.
  1. Membantu keperluan kredit kepada pada anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
  2. Mendorong para anggota untuk hidup hemat, karena didorong untuk menabung.
  3. Mendidik para anggota supaya dapat memupuk modal dengan tabungan secara teratur, dengan maksud modal sendiri dan modal koperasi menjadi semakin kuat.
  4. Mendorong sikap hidup setia kawan dan saling membantu dalam kegiatan simpan pinjam.
  5. menambah pengetahuan tentang perkoperasian Indonesia dan berkoperasi.
Kehadiran koperasi simpan pinjam dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena koperasi simpan pinjam ikut mempercepat perputaran modal dalam masyarakat dan mendorong kegiatan-kegiatan usaha kecil yang lebih banyak dikerjakan di desa-desa dan membantu penyebaran dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Pengertian dan Pelayanan Perum Pegadaian Adalah

Pengertian dan Pelayanan Pegadaian Adalah ~ Perusahaan umum pegadaian merupakan satu jenis lembaga keuangan non bank yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kegiatan utama dari pegadaian adalah menyalurkan pinjaman berdasarkan hukum gadai dalam rangka membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, pegadaian diharapkan dapat turut membantu atau setidaknya menghilangkan praktik ijon, pegadaian gelap dan pinjaman dengan persyaratan yang memberatkan dan tidak sewajarnya.

Perum Pegadaian [image by www.indojobs.info], 
Selain memberi layanan pinjaman dengan sistem gadai, pegadaian juga menyelenggarakan jasa taksiran untuk perhiasan dan jasa lanjut, pegadaian juga menyelenggarakan penjualan emas, baik berupa emas perhiasan maupun emas batangan di beberapa kantor cabang pegadaian tersebut.

Penyelenggaraan pinjaman melalui pegadaian adalah dengan menggunakan jaminanbenda-benda bergerak, seperti perhiasan emas, sepeda, mesin jahit, televisi dan sepeda motor. Selain dipakai untuk menutup kebutuhan konsumtif jangka pendek, ada juga pinjaman yang digunakan untuk keperluan usaha produktif terutama dalam membantu permodalan nasabah di bidang pertanian dan usaha-usaha kecil lainnya.

Jangka waktu pinjaman melalui pegadaian biasanya satu tahun atau kurang. Ini berarti pegadaian cenderung melayani pinjaman jangka pendek. Apabila peminjam tidak menebus barang yang digadaikan sampai batas waktu yang disepakati, pihak Perum Pegadaian berhak melelang barang-barang jaminan tersebut kepada masyarakat umum.

Apabila harga jual dalam lelang lebih tinggi dari nilai pinjaman, kelebihan tersebut akan dikembalikan kepada peminjam. Hal ini mungkin terjadi karena pemberian pinjaman selalu lebih rendah di harga taksir barang-barang yang dijaminkan tersebut.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Monday, December 14, 2015

Pengertian Dana Pensiun Adalah

Pengertian Dana Pensiun Adalah ~ Berdasarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun, yang dimaksudkan dana pensiun adalah salah satu lembaga keuangan selain bank yang berusaha menghimpundana untuk jangka panjang dan untuk menjamin kelanjutan penghasilan hari tua karyawan yang sudah berhenti bekerja setelah umur pensiun dan keluarganya.
Ilustrasi dana pensiun [image by www.bpjsketenagakerjaan.go.id], 
Dana pensiun mempunyai peran ganda, baik bagi pembangunan secara umum maupun bagi peserta yang bersangkutan secara khusus, diantaranya sebagai berikut.
  1. Dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang dapat menciptakan lapangan kerja atau kesempatan kerja dalam masyarakat.
  2. Dana pensiun merupakan penghimpunan dana yang berguna untuk memelihara kesinambungan pembangunan ekonomi.
  3. Dana pensiun memberi kelanjutan penghasilan setelah pesertanya pensiun atau berhenti kerja.
  4. Dana pensiun memberi motivasi kerja bagi para pesertanya karena hari tua yang terjamin.
  5. Dana pensiun menghilangkan kekhawatiran di hari tua.
  6. Dana pensiun mendorong peningkatan produktivitas kerja.
Dengan peranan yang mulia itu, perlu dilakukan pengelolaan dana pensiun secara sungguh-sungguh dan dilindungi undang-undang.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Sunday, November 29, 2015

Peranan dan Bidang Usaha Asuransi Adalah

Peranan dan Bidang Usaha Asuransi Adalah ~ Perusahaan asuransi banyak berkembang di negara yang telah maju. Hal ini tidak berarti bahwa di negara yang sedang membangun perusahaan asuransi kurang berkembang. Di Indonesia, perusahaan asuransi makin penting sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonensia.

Gambar ilustrasi asuransi [source image by dewipuspasari.wordpress.com], 
Peranan perusahaan asuransi antara lain sebagai berikut.
  1. Menambah lapangan dan kesempatan kerja di dalam masyarakat.
  2. Mengurangi kekhawatiran dalam kehidupan.
  3. Mengurangi atau memperkecil kerugian yang ditanggung.
  4. Menyediakan kebutuhan keuangan dalam masyarakat.
  5. Menjamin stabilitas usaha.
Bidang usaha asuransi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Asuransi jiwa
  2. Asuransi pengangkutan
  3. Asuransi kesehatan
  4. Asuransi sosial
  5. Asuransi mobil
  6. Asuransi tenaga kerja
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Pengertian dan Prinsip Asuransi Adalah

Pengertian dan Prinsip Asuransi Adalah ~ Asuransi merupakan salah satu jenis lembaga keuangan selain bank. Kegiatan asuransi itu sendiri mencakup bidang yang sangat luas, bahkan hampir semua aspek kehidupan manusia dapat diasuransikan.

Asuransi pada prinsipnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya-bahaya yang tak terduga dan mengambil resiko dari pihak lain. Sedangkan praktek suatu perusahaan asuransi tergantung dari premi yang diterima dari tertanggung.

Gambar ilustrasi asuransi [source image by www.beritaseri.com], 
Secara umum asuransi dan kehadirannya dalam negara sedang membangun seperti indonesia merupakan usaha dalam menggerakkan dana masyarakat. Karena kemajuan kegiatan asuransi akan berdampak kepada penyediaan dana pembangunan.

Penyelenggaraan asuransi dapat berbentuk perusahhaan pemerintah ataupun swasta. Badan hukum dari perusahaan itu dapat perseroan terbatas, perseroan komanditer, dan firma. Di Indonesia, pada tahun 1993 jumlah perusahaan asuransi ada 145 perusahaan yang terdiri atas 46 perusahaan asuransi jiwa, 90 perusahaan asuransi kerugian, 4 perusahhaan reasuransi, dan 5 perusahaan asuransi sosial.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Kegiatan-Kegiatan Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Adalah

Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat berharga merupakan salah satu pihak yang termasuk kedalam Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), karena melakukan kegiatan dalam bidang keuangan. Selain itu melakukan kegiatan-kegiatan lainnya, berikut ini akan dijelaskan kegiatan-kegiatan lainnya tersebut.

Gambar ilustrasi [source image by bisnis.news.viva.co.id], 
Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga mempunyai kegiatan menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan surat berharga, sebagai perantara dalam mendapatkan partner dari dalam dan luar negeri, serta melakukan usaha sebagai makelar, komisioner dan pedagang efek dalam pasar uang dan pasar modal.

Lembaga atau badan usaha yang termasuk kedalam lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat berharga antara lain PT. Pembangunan Usaha Indonesia (PT. Bahana), PT. Private Development Finance Company of Indonesia Limited (PT. PDFCI), PT. Indonesia Investment Internasional (PT. Indovest), PT. Merchant Investment Cooperation (Merincop) dan PT. Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia.

Selain melakukan kegiatan-kegiatan diatas, lembaga-lembaga itupun melakukan kegiatan khusus berupa pemberian kredit pembelian rumah. Contoh lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat berharga yang melakukan kegiatan seperti itu adalah PT. Papan Sejahtera.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Adalah

Sejarah Berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Adalah ~ Jika kita berbicara tentang Bank Syariah di Indonensia, tidak akan lepas kaitannya dengan bank muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama yang ada di Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bank Muamalat Indonesia lahir sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut di atas. Akte pendirian PT. Muamalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Pada saat itu penandatanganan akta pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp. 84 miliar.

Gambar ilustrasi bank muamalat indoensia [source image by www.itoday.co.id], 
Pada tanggal 3 November 1991, dalam acara silaturahmi presiden di Istana Bogor, total modal awal disetor sebesar Rp. 102.216.382.00,00. Dengan modal awal tersebut, pada tanggal 1 Mei 1992, Bank Muamalat Indonesia mulai beroperasi. Hingga September 1991, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki lebih dari 45 outlet yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesi, keberadaan bank syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah ini hanya dikategorikan sebagai "bank dengan sistem bagi hasil", tidak terdapat rincian landasan hukum syariah, serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan. Hal ini sangat jelas tercermin dalam UU No. 7 Tahun 1992, dimana pembahasan perbankan dengan sistem bagi hasil diuraikan hanya sepintas lalu dan merupakan sisipan belaka.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank syariah" berikut ini :

Bentuk Hukum dan Produk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah

Bentuk Hukum dan Produk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah ~ Satatus BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Putih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Gambar ilustrasi bank [source image by bisnis.liputan6.com], 
Bentuk hukum BPR dapat berupa Perusahaan Daerah (Badan Usaha Milik Daerah)/ Koperasi, Perseroan Terbatas (berupa saham atas nama) dan bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Kepemilikan BPR , yaitu :
  1. BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia yangs eluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah atau dapat dimiliki bersama di antara warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia dan pemerintah daerah.
  2. BPR yang berbentuk hukum koperasi, kepemilikannya diatur berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tentang perkoperasian yang berlaku.
  3. BPR yang berbentuk hukum perseroan terbatas, sahamnya hanya dapat diterbitkan dalam bentuk saham atas nama.
  4. Perusahaan kepemilikan BPR wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia.
  5. Merger dan konsolidasi antara BPR, serta akuisisi BPR wajib mendapatkan izin Menteri Keuangan sebelumnya setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia, ketentuan mengenai merger, konsolidasi, dan akuisisiditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya, BPR adalah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada mmasyarakat dengan skala yang kecil dan jangka pendek. Bentuk produk yang dapat dikeluarkan BPR antara lain sebagai berikut.
  1. Untuk menghimpun dana (kredit pasif) berupa tabungan dan deposito berjangka.
  2. Untuk menyalurkan dana berupa :
    • Kredit Usaha Tani (KUT) untuk melayani petani kecil,
    • Kredit Candak Kulak (KCK) untuk melayani pedagang kecil.
    • Kredit Investasi Kecil (KIK) untuk industri kecil (home industry).
    • Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) untuk perluasan uusaha bagi para pengusaha kecil.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank perkreditan rakyat (BPR)" berikut ini :

Thursday, November 26, 2015

Alokasi Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah

Alokasi Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah ~ Salah satu tujuan dari bank perkreditan rakyat (BPR) adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat melalui kredit. Pemberian kredit oleh BPR diutamakan untuk melayani kebutuhan petani, peternak, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan.

Gambar ilustrasi bank [source image by www.jabarmerdeka.co], 
Dalam mengalokasikan kredit kepada masyarakat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh bank perkreditan rakyat (BPR), yaitu :
  1. Dalam memberikan kredit, BPR wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian.

  2. Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada peminjam atau sekelompok peminjam yang terkait, termasuk kepada perusahaan-perusahaan dalam kelompok yang sama dengan BPR tersebut. Batas maksimum tersebut adalah tidak melebihi 30% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

  3. Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal setor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya, serta perusahaan-perusahaan yang didalamnya terdapat kepentingan pihak pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya. Batas maksimum tersebut tidak melebihi 10% dari modal yangs esuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank perkreditan rakyat (BPR)" berikut ini :

Usaha yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan BPR Adalah

Usaha yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan BPR Adalah ~ Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito. Kegiatan atau tugas bank perkreditan rakyat salah satunya adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.

Gambar ilustrasi perbankan [source image by www.jabarmerdeka.co], 
Usaha bank perkreditan rakyat (BPR) meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan BPR diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Adapun usaha-usaha BPR adalah sebagai berikut.
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit
  3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
  4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over likuiditas.
Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR), seperti :
  1. Menerima simpanan berupa giro
  2. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  3. melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
  4. Melakukan usaha perasuransi.
  5. Melakukan usaha lain diluar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank perkreditan rakyat (BPR)" berikut ini :

Tujuan dan Sasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah

Tujuan dan Sasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah ~ Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu serta menyalurkan dana sebagai usaha BPR.

Gambar ilustrasi bank perkreditan rakyat [source image by www.beritasatu.com], 
Adapun tujuan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Sementara itu, Sasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu melayani kebutuhan petani, peternak, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan, karena sasaran ini belum terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (rentenir dan pengijon).

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank perkreditan rakyat (BPR)" berikut ini :

Tuesday, November 24, 2015

Tugas Pokok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah

Tugas Pokok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adalah ~ Bank perkreditan rakyat adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito. Kegiatan atau tugas bank perkreditan rakyat (BPR) adalah sebagi berikut.
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
  2. Memebrikan pinjaman kepada masyarakat.
  3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah dengan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan peraturan pemerintah.
  4. Menempatkan dananya dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia), Sertifikat Deposito dan atau tabungan pada bank lain.
Gambar ilustrasi bank perkreditan rakyat [source image by manado.tribunnews.com], 
Bank perkreditan rakyat dilarang untuk melakukan usaha-usaha sebagai berikut :
  1. Menerima simpanan dalam bentuk giro.
  2. Melakukan lalu lintas moneter, seperti transfer, kliring atau wesel.
  3. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing dan pembayarannya ke luar negeri.
  4. Melakukan usaha asuransi.
  5. Melakukan usaha penyertaan modal.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank perkreditan rakyat (BPR)" berikut ini :

Tugas dan Keistimewaan Bank Umum Adalah

Tugas dan Keistimewaan Bank Umum Adalah ~ Bank umum adalah bank yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tugas pokok Bank Umum selain menghimpun dana dari masyarakat dan memebri pinjaman kepada masyarakat, juga dapat memberikan jasa pada lalu lintas keuangan masyarakat.

Gambar ilustrasi bank [source image by simplenews05.blogspot.com], 
Berikut ini adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu sebagai berikut.
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit kepada masyarakat atau ke perusahaan lain.
  3. Menerima titipan barang-barang berharga.
  4. Melakukan kegiatan dalam valuta asing.
  5. Melayani jasa pengiriman uang (transfer) antarbank.
  6. Melakukan giro dan inkaso antarbank.
  7. Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  8. Bank umum tidak boleh melakukan usaha asuransi, akan tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan asuransi.
  9. Kegiatan usaha bank umum secara konvensional dapat juga melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (bagi hasil).
Berikut ini adalah keistimewaan yang dimiliki oleh bank umum, yaitu :
  1. Bank umum dapat menciptakan tabungan yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan cek atau giro (tabungan giral). Tabungan giral yang berupa cek atau giro boleh diambil oleh seseorang yang bukan pemiliknya, sedangkan di lembaga keuangan lain tabungan hanya boleh diambil oleh pemilik tabungan saja.
  2. Bank umum dapat menciptakan daya beli baru dalam perekonomian, maksudnya bahwa bank umum dapat menciptakan uang giral.
  3. Bank umum memberikan pinjaman jangka pendek. Maksudnya, bank umum dapat menjadi partner perusahaan untuk menyediakan dana yang sesuai dengan irama kehidupan perekonomian.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank umum" berikut ini :

Tuesday, October 20, 2015

Pengertian dan Macam-Macam Lembaga Keuangan Bukan Bank Adalah

Pengertian dan Macam-Macam Lembaga Keuangan Bukan Bank Adalah ~ Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakat guna membiayai investasi perusahaan.

LKBB bertujuan mendorong perkembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan. LKBB meliputi pihak-pihak berikut.

1. Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga
Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga mempunyai kegiatan menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan surat berharga, sebagai perantara dalam mendapatkan partner dari dalam dan luar negeri, serta melakukan usaha sebagai makelar, komisioner dan pedagang efek dalam pasar uang dan pasar modal.

Selain kegiatan tersebut, lembaga-lembaga itupun melakukan kegiatan khusus berupa pemberian kredit pembelian rumah.

Gambar ilustrasi lembaga keuangan bukan bank [source image by bisnis.liputan6.com], 
2. Asuransi
Asuransi merupakan salah satu jenis lembaga keuangan selain bank. Kegiatan asuransi itu sendiri mencangkup bidang yang sangat luas, bahkan hampir semua aspek kehidupan manusia dapat diasuransikan. Asuransi pada prinsipnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya-bahaya yang tak terduga dan mengambil resiko dari pihak lain.

3. Leasing
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, dengan jangka waktu tertentu dan berdasarkan pembayaran berkala. Usaha leasing ini juga sering disebut sewa guna usaha. Artinya, barang-barang modal disewa dan sekaligus dibeli secara kredit.

4. Dana Pensiun
Berdasarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang dan pensiun, yang dimaksudkan dan pensiun adalah salah satu lembaga keuangan selain bank yang berusaha meghimpun dana untuk jangka panjang dan untuk menjamin kelanjutan penghasilan hari tua karyawan yang sudah berhenti bekerja setelah umur pensiun dan keluarganya.

5. Pegadaian
Perusahaan umum pegadaian adalah satu jenis lembaga keuangan nonbank yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kegiatan utama dari pegadaian adalah menyalurkan pinjaman berdasarkan hukum gadai dalam rangka membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, pegadaian diharapkan dapat turut membantu atau setidaknya menghilangkan praktik ijon, pegadaian gelap dan pinjaman dengan persyaratan yang memberatkan dan tidak sewajarnya.

6. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang anggota-anggota mempunyai kepentingan langsung dalam bidang kredit atau pinjaman.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "lembaga keuangan bukan bank" berikut ini :

Tugas-Tugas Bank Indonesia Adalah

Tugas-Tugas Bank Indonesia Adalah ~ Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1968 pengertian dari Bank Indonesia adalah bank milik negara dan merupakan badan hukum. Adapun tugas pokok Bank Indonesia menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 1968 adalah sebagai berikut.
  1. Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan rupiah.
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja, guna peningkatan taraf hidup rakyat.
Gambar ilustrasi bank Indonesia [source image by www.rmol.co], 
Tugas pokok Bank Indonesia tersebut dapat diperinci lebih lanjut sebagai berikut.
  1. Sebagai Bank Sirkulasi, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal mengedarkan uang kertas dan uang logam, yang merupakan alat pembayaran yang sah.
  2. Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia adalah bank pusat bagi bank-bank lainnya. Dalam urusan perbankan dan perkreditan Bank Indonesia berugas sebagai berikut.
    • Memajukan perkembangan yang sehat dari urusan kredit dan perbankan.
    • Membina perbankan dengan jalan memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan clearing antarbank.
    • Menetapkan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabilitas dan likuiditas bank-bank.
    • Memberikan bimbingan kepada bank-bank guna penatalaksanaan bank secara sehat.
    • Meminta laporan dan mengadakan pemeriksaan terhadap segala aktivitas bank guna mengawasi pelaksanaan ketentuan-ketentuan perbankan.
    • Menetapkan tingkat dan struktur bunga secara kualitatif dan kuantitatif atas pemberian kredit oleh perbankan.
    • Memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank.
    • Dapat mengadakan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan dana-dana oleh lembaga-lembaga keuangan (kecuali badan-badan asuransi).
    • Mendorong pengerahan dana-dana masyarakat oleh perbankan untuk tujuan usaha pembangunan yang produktif dan berencana.
    • Memindahkan uang, baik dengan pemberitahuan secara telegram (TT) maupun dengan surat (MT), membeli dan menjual kertas-kertas perbendaharaan negara.
    • Memberi jaminan bank (bank garansi) dengan tangungan yang cukup.
  3. Sebagai pemegang kas pemerintah, Bank Indonesia bertugas sebagai berikut.
    • Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.
    • Menyelenggarakan pemindahan uang untuk pemerintah.
    • Memberikan kredit kepada pemerintah dalam rekening koran.
    • Membantu pemerintah dalam penempatan surat-surat utang negara.
  4. Dalam hubungan internasional, Bank Indonesia bertugas sebagai berikut.
    • Menyusun rencana devisa dengan memperhatikan posisi likuiditas dan solvabilitas internasional untuk diajukan kepada pemerintah melalui dewan moneter.
    • Mengawasi, mengurus dan menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa milik negara.
    • Mengawasi dan mengoordinir pembayaran internasional.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank sentral" berikut ini :

Monday, October 19, 2015

Jenis-Jenis Bank Umum Menurut Kepemilikan Modalnya Adalah

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan menjelaskan pengertian dari Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu atau memberi perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu, antara lain, melaksanakan kegiatan jangka panjang, pembiayaan untuk mengembangkan koperasi, pengembangan usaha golongan ekonomi lemah atau pengusaha kecil, pengembangan ekspor nonmigas dan pengembangan pembangunan perumahan.

Gambar ilustrasi bank [source image by ekbis.sindonews.com], 
Bank umum menurut kepemilikan modalnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu bank umum milik negara, bank umum milik swasta, dan bank umum milik koperasi. Berikut ini penjelasan dari ketiga jenis bank umum menurut kepemilikannya tersebut.

1. Bank Umum Milik Negara
Bank umum milik negara, yaitu bank umum yang seluruh atau sebagian besar modalnya adalah milik negara, contoh bank yang termasuk kedalam bank umum milik negara adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI 46 (Bank Negara Indonesia), BTN (Bank Tabungan Negara), BDN (Bank Dagang Negara), BBD (Bank Bumi Daya), BEI (Bank Ekspor Impor), dan Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia).

2. Bank Umum Milik Swasta
Bank umum milik swasta, adalah bank umum yang modalnya dimiliki oleh perorangan baik swasta nasional maupun swasta asing. Contoh dari bank umum milik swasta nasional adalah BCA, Bank Niaga, Bank Lippo, dan bank-bank swasta lainnya. Sedangkan contoh bank umum milik swasta asing adalah Bangkok Bank, Hongkong Bank, City Bank, Bank of Tokyo, dan lain-lain.

3. Bank Umum Milik Koperasi
Bank umum milik koperasi adalah bank umum yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contoh bank yang termasuk kedalam bank umum milik koperasi adalah Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank umum" berikut ini :

Pengertian Cek dan Macam-Macam Cek Adalah

Pengertian Cek dan Macam-Macam Cek Adalah ~ Cek merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh bank umum konvensional. Cek berbentuk secari kertas khusus yang bertuliskan perintah dari nasabah kepada bank untuk menarik sejumlah dana tertentu atas namanya. Cek juga biasanya digunakan sebagai alat pembayaran.

Apa sebenarnya pengertian dari cek tersebut? Cek adalah perintah kepada bank dari orang yang menandatangani untuk pembayaran sejumlah uang yang tertera pada lembaran cek tersebut kepada orang yang namanya disebutkan pada cek tersebut.

Gambar ilustrasi cek [source image by nasional.news.viva.co.id], 
Adapun macam-macam cek antara lain :
  1. Cek atas tunjuk adalah cek yang tidak tercantum nama orang yang akan menguangkan dan bank akan membayarkan kepada siapa saja yang akan datang untuk menggunakan cek tersebut.
  2. Cek atas nama adalah cek yang mencantumkan nama orang yang akan dibayarkan
  3. Cek kosong adalah cek yang dananya sudah tidak ada lagi atau tidak cukup dalam rekening orang yang bersangkutan di bank
  4. Cek mundur adalah cek yang pembayarannya dilakukan pada tanggal yang tercantum mundur dari saat cek tersebut dibuat
  5. Wesel adalah perintah tertulis dari penarik kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada tanggal yang ditentukan.
  6. Tabungan adalah simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
  7. Deposito Berjangka adalah simpanan dalam bentuk valuta asing atau rupiah milik seseorang yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu.
  8. Travel Cheque adalah cek bepergian yang dijual untuk dipakai oleh orang yang tidak menghendaki membawa uang tunai saat bepergian ke dalam atau luar negeri.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank" berikut ini :

Produk-Produk Bank Umum Syariah

Produk-Produk Bank Umum Syariah ~ Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, membedakan bank berdasarkan kegiatan usahanya menjadi dua, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Berbeda dengan produk-produk yang dikeluarkan oleh bank konvensional, produk yang dikeluarkan oleh bank Syariah jumlahnya cukup banyak. Produk- produk tersebut adalah Mudharabah, Musharakah (Joint Venture), Murabahah, Ijarah, Wadiah (jasa penitipan), dan Deposito Mudharabah.

Gambar ilustrasi bank syariah [source image by sulawesi.bisnis.com], 
Berikut ini akan dijelaskan keenam produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah.

1. Mudharabah
Mudharabah, yaitu perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Risiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak bank, kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian, dan penyimpangan pihak nasabah, seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalahgunaan.

2. Musharakah
Musharakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak.

3. Murabahah
Murabahah, yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa, kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut.

4. Ijarah
Ijarah, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan, atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

5. Wadiah
Wadiah (jasa penitipan) adalah jasa penitipan dana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu.

6. Deposito Mudharabah
Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di bank dalam kurun waktu tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan rasio tertentu.

Sumber pustaka : Mengasah Kemampuan Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis, Bambang Widjayanto, Aristanti Widyaningsih, Heraeni Tanuatmodjo ; editor, Hufron Sofiyanto, Edi Sumadi Sadikin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank syariah" berikut ini :